kriminal sex

kriminal sex
diadopsi dari sebuah web dan sebagai gambar hiasan

Rabu, 06 Juli 2011

Gadis SMP Diperkosa Bapak Kandung

ilustrasi penambah semangat

 kali ini Gadis SMP Diperkosa Bapak Kandung. Bapak kandung ini memuaskan nafsu birahi itu dengan Diperkosa Sejak 2008 sampai Hamil 7 Bulan. Menyelinap Masuk Kamar, kemudian melakukan adegan seks mesum. Pencabulan (seks mesum) yang terbaru ini yaitu persetubuhan sedarah dilakukan oleh Stefanus Tato (36) terhadap putri kandungnya yang cantik dan seksi. Sebut namanya Bunga 16 tahun. Bunga dipaksa melayani nafsu birahi bejat ayahnya disaat tak dapat membendung hasrat seksnya.

Awalnya, Adegan (seks mesum) pemerkosaan bermula saat bunga pulang liburan sekolah dari Samarinda. Bunga sehari-hari bersama bapaknya di rumah, bapaknya kemudian memanfaatkan situasi rumah (untuk ngeseks sedarah) yang ditinggal istrinya bekerja untuk membujuk Bunga agar mau melayani nafsu birahi setan sang ayah. Bunga pun dengan terpaksa melayani paksaan nafsu seks bapaknya yang sudah gelap mata dan gelap hati di bawah tekanan. Persetubuhan bapak anak (incest) terjadi hingga berulang kali. Anehnya saat kejadian, ibu Bunga justru tidak pernah tahu perbuatan bejat suaminya, karena pasangan suami istri perantauan asal NTT itu memiliki dua rumah yang berlainan lokasi, namun masih dalam komplek perusahaan WKP.

Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung di Tengah Laut Sambil Mendayung

gambar ilustrasi

KARIMUN, : Bejat dan sungguh tak dapat diampuni perbuatan bapak beranak enam ini. Selama tujuh tahun lebih, pria yang bernama Saharudin (50) warga Pulau Kenipan ini tega menggauli putri sulungnya berinisial NS yang kini sudah berusia 22 tahun.
Hubungan badan sedarah, dibawah ancaman yang dilakukan oleh Saharudin ini terjadi pertama kali di atas sampan miliknya, saat mereka sedang dalam perjalanan dari Selat Belia, Kundur Barat menuju desa mereka di Pulau Kenipan, yang berjarak sekitar setengah jam perjalanan.
Entah sudah berapa kali pria bertubuh legam itu menggauli anak gadisnya tersebut. Yang diingatnya, hubungan terlarang itu dia lakukan sejak sang anak masih berusia 15 tahun.
?Tak ingat lagi sudah berapa kali, tapi sudah sering,? aku pria yang sehari-hari mencari ikan di sekitar perairan Pulau Kenipan tersebut, Selasa (1/9) di kantor polisi.
Kelakuan biadab itu terbongkar ketika NS merasa sudah tak sanggup lagi melayani nafsu bejat sang ayah dan takut dibunuh, lantaran ia telah memiliki pria yang akan dijadikannya sebagai tambatan hatinya.
?Bapak saat itu ngancam, saya tak boleh menikah dulu sebelum bapak puas. Dan kemudian bapak memegang tangan saya selanjutnya kami kembali berhubungan di atas sampan di atas laut saat itu,? ujar NS seperti yang dituliskan dalam laporan polisi yang dibuatnya.
Lantaran takut, akhirnya NS lebih memilih melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Balai, 24 Agustus lalu.
Atas pengaduan tersebut, polisi akhirnya berhasil menciduk Saharudin. Di kantor polis, pria berkumis tipis tersebut, tak bisa lagi mengelak dan mengakui semua perbuatannya.
?Dia (NS) itu anak kandung saya. Dia anak pertama. Saya pun tak tahu ngapa saya bisa sampai seperti ini. Saya khilaf,? ucapnya berulang kali dengan menundukkan kepala.
Menurut Saharudin, sejak dulu ia memang selalu mengajak putri sulungnya itu pergi berbelanja kebutuhan rumah tangga selama sebulan di Selat Belia, Kundur Barat. Nah, saat perjalanan pergi dan pulang di atas laut itulah, Saharudin kerap memaksa anaknya untuk melayani nafsu bejatnya.
?Setiap habis berhubungan, saya kasih uang ke anak saya Rp20 ribu, dan saya bilang jangan sampai mak kau tahu ya,? jelas Saharudin lagi.
Dengan ancaman dan uang yang dia berikan itulah, Saharudin leluasa mencicipi tubuh putih gadis berambut sebahu yang tak lain anak kandung hasil pernikahannya dengan An tersebut. ?Saya juga bingung kenapa bisa sampai begini,? ucapnya lagi.
Sekaleng Bir Pengundang Syaitan
?Tak tahu kenapa dengan saya ini, sampai tega seperti ini. Saya tahu itu anak saya, tapi setiap kali saya minta dilayani saat di atas sampan, dia selalu mau. Padahal saya tak memaksa dan mengancamnya,? pengakuannya.
Kalimat penyesalan bercampur pengakuan itu keluar berulang kali dari mulut Saharudin, saat berada di Mapolsek Balai.
Yang luar biasanya, perbuatan bejat tersebut dilakukan Saharudin sambil mengayuh sampan yang mereka tumpangi hingga sampai di desa mereka.
?Biasanya hubungan itu saya lakukan dengan posisi saya terus mengayuh sampan di posisi bawah. Sementara anak saya di atas saya, begitu setiap kali melakukannya,? jelasnya disambut tawa sejumlah polisi yang ada di ruang penyidikan siang itu.
Dikatakan Saharudin, kejadian ini dilakukannya pertama kali tanpa memaksa dan mengancam putrinya yang tidak berpendidikan sama sekali tersebut.
?Pertama kali pada tahun 2003 itu, saya beli bir satu kaleng, kemudian kami pulang. Dalam perjalanan pulang ke rumah, sambil mengayuh sampan saya bilang sama anak saya, saya minta dilayani mau tak. Saya bilang nanti saya kasih uang Rp20 ribu, terus dia mau dan kami melakukannya saat itu. Itulah kali pertamanya dan berlanjut setiap bulannya, saya selalu minta jatah itu,? tegasnya lagi.
Kendati mengakui telah meniduri anaknya, namun Saharudin membantah telah mengancam terlebih cemburu pada sang anak yang telah memiliki pacar.
?Tak ada saya ngancam. Yang betul, saya saat dapat kabar dari anak saya kalau anak saya itu (NS) pernah ketahuan sedang telanjang dengan pacarnya. Terus saya bilang kenapa kamu telanjang sama pacar kamu, kan tak patut, hanya itu saja. Saya tak ngancam dia. Tak ada saya cemburu,? jelas Saharudin yang terus membantah apa yang telah dilaporkan anak kandungnya.
Sementara hingga kini kasus tersebut masih dalam penyidikan jajaran Polsek Balai untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Balai, AKP Rimsyahtono yang dikonfirmasi Posmetro di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan tersebut. ?Laporan dibuat korban langsung pada 29 Agustus 2010 lalu, dimana korban mengaku telah disetubuhi bapak kandungnya selama tujuh tahun lamanya. Dari situ kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saharudin kita amankan pada Selasa (31/8) lalu di rumahnya di Pulau Kenipan, Desa Tulang, Kecamatan Karimun,? ujar Rimsyahtono.
Perwira balok emas tiga di pundak itu mengatakan, Saharudin akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan anak Nomor 23 tahun 2002 pasal 81 dan 82 jonto pasal 294 KUHP dengan ancaman selama 15 tahun penjara.(riyadi)

Jumat, 01 Juli 2011

Gerayangi Siswi SMP


MBAY NTB - Meski telah memiliki sembilan anak, Gaspar Ala (48) tetap tak kuasa menahan gejolak nafsunya terhadap seorang siswi SMP di Kota Mbay, Nusa Tenggara Timur. Gaspar yang telah lama mengagumi kecantikan dan kemolekan tubuh Bunga (16), bukan nama sebenarnya, nekat menyelinap ke kamar gadis itu saat tengah malam.
Warga kampung Ola Lape RT 05, Kelurahan Lape-Aesesa, itu melakukan aksinya pada Sabtu (16/10) sekitar pukul 23.00 Wita. Kejadian itu berawal saat Bunga pulang ke rumah seusai mengikuti salah satu acara di kota tersebut. Saat korban hendak pulang, dia berjalan sendirian. Melihat gadis yang telah lama diincarnya itu, Gaspar membuntuti Bunga dari belakang.
Saat Bunga sudah masuk rumahnya, Gaspar tak kehilangan akal. Ia memanjat dinding rumah Bunga dan masuk ke kamar gadis itu lewat jendela. Namun, Gaspar tak langsung beraksi. Pria yang masih tetangga bersebelahan rumah dengan Bunga itu baru melakukan tindakan terlarang itu ketika korban sudah tertidur pulas.
Bunga yang merasa tubuhnya “diobok-obok” terbangun dan merasa terkejut karena Gaspar telah berada di atas tubuhnya. Sontak Bunga berteriak minta tolong. Gaspar pun akhirnya kabur lewat jendela tempat dia masuk.
Gaspar yang ditemui wartawan saat ia diperiksa, Selasa (19/10/2010) kemarin, mengakui perbuatannya. Awalnya Gaspar diam saat ditanya wartawan, namun akhirnya menyampaikan dengan terbata-bata.
Gaspar menceritakan, ia melihat Bunga masuk rumah dan menutup pintu bagian depan. Dia pun mengakui bahwa saat masuk dan keluar melarikan diri, dia ewat jendela kamar korban. Namun dia menolak bila dikatakan memperkosa. “Saya hanya buka celananya saja, dan belum buat apa-apa karena dia berteriak,” kata Gaspar.
“Saya pegang tangan dan peluk cium dia. Sempat juga pegang dahinya. Saya juga remas (maaf) buah dadanya, dan dia diam saja,” tutur Gaspar.
Kapolsek Aesesa, AKP Fisie Rahmat Putra yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian itu. Fisie menjelaskan, saat korban sudah tidur pelaku masuk melalui jendela, lalu naik ke tempat tidur korban. “Berdasarkan pengakuan korban bahwa ia sudah diperkosa, sementara pelaku mengatakan belum sempat memperkosa karena korban terlanjur berteriak saat hendak diperkosa,” kata Fisie.
Menurut dia, pelaku akan dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun. Saat ini polisi memeriksa pelaku sambil menunggu hasil visum dari korban.
Informasi lain yang dihimpun Pos Kupang di Mapolsek Aesesa mengungkapkan, Gaspar sudah mengincar korban sejak lama. “Kemarin dia mengaku sudah lama mengincar korban,” kata salah seorang petugas di Polsek.
Philipus Libha, salah seorang keluarga pelaku, yang datang ke kantor polisi mengaku kaget perbuatan pelaku. “Selama ini Gaspar orangnya baik-baik, dia adalah salah satu tokoh masyarakat di kampung dan pernah jadi caleg nomor empat salah satu partai saat pemilu lalu,” kata Libha.

Ayah Jual Keperawanan Anak Kandung kepada kakek renta


www.jambi-merangin.blogspot.com
ilustrasi

Dua bersaudara kakak beradik yang semuanya perempuan hidup dalam derita. Kebiasaan ayahnya mabuk - mabukkan, tidak bekerja dan tidak peduli lagi dengan keluarganya, sementara ibunya sakit - sakitan sehingga tidak dapat melakukan apapun termasuk bekerja menggantikan kewajiban suaminya untuk menafkahi keluarga.
 Sang ayah pun menjual keperawanan anak gadisnya yang pertama, dia masih duduk di bangku SMP. Keperawanan gadis itu dijual kepada seorang laki - laki hidung belang dengan harga 3 juta rupiah.

Wajah anak gadisnya diberi make up dan dipilihkan baju seksi warna merah oleh ayah kandungnya sendiri sebelum keperawanannya siap dijual.

Sang ibu tak sanggup melarang ulah bejat sang ayah, dia hanya bisa menangisi anak gadisnya yang dijual suaminya.

Beberapa kali teman sekelasnya datang menjenguk kerumahnya dan mempertanyakan keberadaan gadis tersebut yang tidak pernah lagi masuk sekolah. Ayahnya mengatakan jika anaknya kini telah kerja di luar kota. [mnctv]





informasi

Perawan Kampung Diperkosa Ramai - Ramai

www.jambi-merangin.blogspot.com
Sungguh malang nasib jingga (18), gadis perawan kampung ini diperkosa ramai - ramai oleh 8 laki - laki yang sedang mabuk hingga alat vitalnya robek. Kejadian ini terjadi di danau gerbang Universitas Indonesia, Depok. Korban memang sengaja di bawa pelaku ke danau tersebut. Beruntung, petugas keamanan kampus akhirnya dapat menangkap ke 8 pelaku yang sedang mabuk tersebut. 8 pemuda ini ditangkap oleh petugas keamanan kampus setelah salah seorang pedagang keliling kampus melapor bahwa ada seorang gadis ditiduri beramai-ramai di pinggir danau. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya akhirnya para pelaku pemerkosaan terhadap perawan kampung ini digiring ke Polsek Metro Jagakarsa.