kriminal sex

kriminal sex
diadopsi dari sebuah web dan sebagai gambar hiasan

Senin, 31 Januari 2011

Anak gadis masih SD Dipaksa Kawin Sama Kakek 60 Tahun

Dijanjikan Rumah Petak dan Yamaha Mio
MEDAN-Seorang siswi kelas enam sekolah dasar (SD) di Mabar Kecamatan Medan Deli berinisial AG (12) dipaksa menikah orangtuanya dengan kakek 60 tahun berinisial MIB (60), warga Jalan Yos Sudarso Medan. Bocah ingusan itu dipaksa menikah dengan iming-iming bakal diberi hadiah rumah petak dan sepeda motor Yamaha Mio. Edan!
Pernikahan siri itu berlangsung mulus karena orangtua kandungnya, Wagimin (48) dan Ruspatma (46), warga Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar, Medan Deli turut berperan besar memaksa sang anak untuk menikah. Hal ini terungkap ketika AG dan kakak kandungnya, Rismawati (26) mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara, Selasa (23/3) siang.
Kepada wartawan, AG menuturkan, dirinya telah dinikahkan siri dengan seorang pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), MIB (60). Menurut bungsu dari tujuh bersaudara itu, MIB sebelumnya telah memiliki enam orang istri dan belasan cucu.
AG mengakui orangtua kandungnya, Wagimin (48) dan Ruspatma (46)  yang memaksa dirinya menikah dengan MIB.
Padahal, dirinya sudah berulang kali menolak dinikahkan, karena masih ingin bersekolah. AG mengaku tak kuasa menolak karena ayahnya selalu menyiksanya dengan tali pinggang. Kepada wartawan, AG juga mengaku telah berhubungan badan dengan MIB, tak lama setelah mereka menikah siri.
“Kalau saya menolak dinikahkan, selalu dilibas pakai tali pinggang,” katanya sambil menangis terisak.
Karena  tak sanggup dianiaya terus-menerus oleh ayahnya, 10 Oktober 2009 lalu, diapun terpaksa menerima ajakan orangtuanya ke rumah MIB untuk dinikahkan. “Waktu saya diajak ke rumah itu, saya sangat terkejut karena di rumah itu sudah ramai orang dan ada tuan kadi. Saat itu saya dinikahkan dengan pria yang cocoknya jadi kakekku,’’ucapnya semakin terisak dan terdiam, tak sanggup lagi bercerita.
Dilanjutkannya, penderitaannya itu juga dicurahkannya dalam bentuk tulisan di buku sekolahnya. Dia mengaku hanya buku tulisnya tempat dia mengadu, karena diancam orangtuanya, dia tak berani mengadu kepada siapapun. AG menulis tentang dirinya yang ingin bersekolah tapi dipaksa menikah, kronologis kawin paksa yang dialaminya, hingga malam di mana dia diperawani oleh suaminya yang telah uzur itu.
Karena AG tak mampu lagi berkata-kata dan terus menangis sesunggukan, Rismawati melanjutkan kisah penderitaan adiknya itu. Menurutnya, usai dinikahkan, dia beberapa hari berada di rumah suaminya. Kemudian dibawa pulang oleh orangtuanya. Tapi begitu tiba di rumah orangtuanya, AG berhasil kabur dan pergi ke rumahnya di Jalan Marelan Raya, Pasar II Gang Arjuna Barat, Medan Marelan. “Saat itulah adik saya  cerita bahwa dirinya telah dinikahkan,” sebutnya.
Sambil menangis, Rismawati mengatakan, adiknya kemudian menceritakan apa yang telah terjadi. Seperti disambar geledek, Rismawati pun tak terima. Dia kemudian mengajak adiknya menempuh jalur hukum. “Inilah bukti kalau adik saya korban pencabulan seorang kakek,” ucap Rismawati.
Sayangnya, Rismawati mengaku tak membawa surat keterangan dari bidan praktik itu. Rismawati kemudian menyebut kedua orangtuanya kejam, sering memukuli anaknya. Rismawati sendiri mengaku pernah dipukuli orangtuanya sebelum menikah. Dilanjutkannya, mengetahui AG lari ke rumahnya, orangtuanya selalu mengancam akan membawa AG ke rumah orangtuanya. Bahkan pihak keluarga MIB juga ikut-ikutan mengancam. “Kami sudah sering diancam keluarga MIB, kalau muncul ke media massa maka satu keluarga kami akan dibunuh,” ungkapnya. Karena diancam terus, AG akhirnya tidak sekolah lagi.
Sebelumnya, meskipun telah menikah, AG masih sekolah dengan pengawalan kakaknya.
Karena takut, Rismawati kemudian membawa AG membuat laporan ke Mapoltabes Medan 7 November 2009 lalu dengan bukti laporan No P/2621/XI/2009/Tabes MS.
Namun, hingga kemarin belum ada tindak lanjutnya. Beberapa kali ditanya ke Poltabes juga tak ada jawaban. Karena masih terus diancam bunuh akhirnya Rismawati membawa AG mengadu ke Kantor KPAID Sumut.
Rismamawati menyebutkan, sesuai yang disampaikan AG, bahwa setelah menikah dengan MIB, adiknya akan diberi lima petak rumah sewa yang dibangun tepat di depan rumah orangtuanya, sepeda motor Yamaha Mio baru, plus uang Rp3 juta. “Ini janjinya, saya tidak tahu seterusnya seperti apa, ditepati atau tidak, kami tidak tahu,” ungkapnya sambil menyebutkan ayahnya hanya bekerja sebagai pemain keyboard.
Risma menyebutkan, keluarganya dengan MIB tidak ada hubungan kekeluargaan. Orang tuanya mengenal MIB, karena MIB telah membeli tanah orangtuanya yang kini dijadikan lokasi pembangunan rumah sewa.
Ketua KPAID Sumut, M Zahrin Piliang mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat No B.3/021/KPAID-SU/III/2010 menindaklanjuti laporan korban ke Mapoltabes Medan pada 7 November 2009 dengan bukti No LP/2621/XI/2009/Tabes MS.
Melalui surat ini, katanya, pihaknya menyebutkan adanya pelanggaran UU No 23/2002 tentang perlindungan anak. Sebagaimana diatur dalam Undang-udang tersebut, anak-anak tidak dibenarkan dinikahkan ataupun dipukul serta dianiaya. Tapi, dalam hal ini sebagaimana adanya bukti surat visum dan pengakuan nikah siri dengan mahar Rp100 ribu serta adanya iming-iming sepeda motor Mio dan rumah, handphone dan janji lainnya. Maka, kepada polisi agar menggunakan UU No 23/2002, tentang perlindungan anak, khususnya dalam perbuatan yang dikategorikan  perbuatan kekerasan pada anak yang melanggar Pasal 81 ayat 1 dan selain itu memaksa menikahi anak di bawah umur dalam perbuatan yang bertentangan dengan Pasal 82. “Dengan adanya ini, pelaku bisa dijerat dan dihukum 20 tahun penjara,” ujarnya.
Saat ditanyakan AG menghadapi ancaman, Zahrin menegaskan, pihaknya akan meminta kepada pihak kepolisian agar memberikan pengawalan khusus terhadap AG, apalagi AG  masih usia sekolah dasar yang sesaat lagi akan mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS).

Polisi tak Menahan AG

Polisi sendiri terkesan membela MIB. Meski telah dinyatakan sebagai tersangka, namun MIB tak juga ditahan. Bahkan sejumlah oknum petugas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang ditemui wartawan koran ini mengatakan, agar AG mau berdamai dengan pihak MIB. Seorang petugas di bagian lain mengatakan, tak ditahannya MIB karena anak MIB seorang perwira di Poltabes.
Kasat Reskrim Poltabes MS, Kompol Jukiman Situmorang, kepada wartawan mengatakan, pihaknya memang tak menahan MIB. ‘’Gimana kita memprosesnya, sementara korban masih perawan. Hal ini berdasarkan surat keterangan permintaan visum et refertum terhadap korban di RSUPM (RSU dr Pirngadi Medan, Red),” papar Situmorang. Namun saat wartawan koran ini memintanya agar menunjukkan surat visum tersebut, Jukiman Situmorang tidak bisa menunjukkannya.
Wartawan koran ini kemudian menelusuri berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut. Ternyata dalam BAP kasus tersebut Nomor VER/R/154/XI/2009/Tabes MS November 2009, keterangan hasil visum tidak ada dimasukkan dalam BAP kasus tersebut. Jukiman kemudian meminta penyidik UPPA agar menujukkan surat visum tersebut, tetapi ternyata tidak ada pada penyidik yang dapat menunjukkannya. Begitupun Jukiman tetap berkilah, tak bisa diproses karena tak ada UU nikah siri. ” Mau pasal apa kita jerat terhadap tersangka, karena visum menunjukan korban masih perawan, juga mengenai nikah siri, tidak ada buktinya,” kelitnya.
Wartawan koran ini kembali menghubungi kakak korban, Rismawati. Kepada wartawan koran ini dia mengatakan, adiknya tak pernah divisum di RSU Pirngadi. ‘’Mereka (polisi, Red) hanya mengatakan secara lisan bahwa adik saya ini (AG) masih perawan,” kesal Rismawati.
Namun pernyataan masih perawan dari polisi, tambah Rismawati, tidak membuat mereka percaya. Untuk itu Rismawati memutuskan untuk memeriksakan keperawanan AG di salah satu bidan di Merelan, ternyata AG tak perawan lagi. ‘’Pernyataan dari polisi yang mengatakan Ayu masih perawan, sangat bertolak belakang dengan hasil keterangan dan pemeriksaan yang dilakukan bidan yang menyatakan kalau AG sudah tidak perawan lagi, ” tegas Rismawati.
Dia kemudian menambahkan, sebelum menikahi AG, MIB juga telah menikahi adiknya yang lain, atau kakak AG yang bernama YK (14), yang duduk di bangku SMP. Namun YK berhasil kabur dari rumah MIB sebelum sempat diperawani. Rismawati meminta MIB dan orang tuanya dihukum seberat-beratnya.
Wartawan koran ini kemarin juga mendatangi rumah MIB di Jalan Yos Sudarso Medan, sebelah Bank Mestika. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah. Rumah toko tanpa nomor berlantai tiga berwarna hijau yang bersebelahan dengan Bank Mestika itu tertutup rapat tanpa ada seorang pun penghuni rumahnya. Tetangga sebelah mengatakan, kalau MIB jarang datang ke rumah tersebut. MIB selalu keluar rumah untuk urusan bisnisnya dan selalu menggunakan mobil. ‘’Bapak itu (MIB) jarang di rumah. Karena banyak usaha SPBU-nya, SPBU-nya ada di mana, bahkan sampai di Indrapura,” tegas seorang supir tetangganya. (ril/rud/mag-12/mag-17)
—-

Sang Kakek Dijuluki Raja Minyak

Kemarin petang, wartawan koran ini langsung mendatangi rumah orangtua AG di Jalan Mangaan I, Gang Bahagia. Tak sulit mencari rumah orangtua AG. Karena terletak di ujung gang dan paling mewah dan paling besar di gang tersebut. Rumahnya bercat hijau dengan luas kira-kira 8 x10 meter, berlantai dua. Saat wartawan koran ini tiba di rumah itu, pintu rumah tertutup rapat. Setelah bertanya dengan warga, wartawan koran ini dibawa ke rumah kakak AG yang lainnyan
yang tinggal tak jauh dari kawasan itu. Seorang wanita cantik yang mengaku kakak kandung AG, tapi tak mau menyebutkan namanya membenarkan AG telah dinikahkan paksa oleh orangtuanya. Tapi dia mengaku tidak tahu kapan dan dimana adiknya menikah. Wanita itu mengatakan,  dia sempat kaget dan tidak senang adiknya dinikahkan, karena masih kecil dan masih sekolah. “ Saya tidak senang adik saya ini dinikahkan paksa, kerena umurnya masih mudah, selain itu dia masih sekolah,” sebutnya.
Dia juga mengaku, sagat mendukung upaya Rismawati dan AG yang mengadu ke polisi dan KPAID Sumut. “Saya sangat senang masalah ini di laporkan pada pihak yang berwajib, kasihan adik saya,” katanya. Dia mengaku heran dengan sikap orangtuanya. Selain tak memiliki hubungan keluarga dengan MIB, orangtuanya juga tidak punya utang dengan MIB. Saat wartawan koran ini mengajukan pertanyaan, wanita itu kemudian diam dan masuk ke dalam rumah dan menutup pintu.
Wartawan koran ini kemudian kembali ke rumah orangtua AG. Akhirnya wartawan koran ini bertemu dengan ibunya, Ruspatma. Begitu mengetahui yang datang wartawan, Ruspatma langsung sewot. Saat ditanya kenapa dia menikahkan paksa putrinya, dia menjawab tidak tahu. Bahkan semua pertanyaan wartawan koran ini dijawab dengan kata, “tidak tahu.”
“ Saya tidak tahu masalah ini. Tanya saja sama kakaknya, selama ini dia tinggal di sana,” ujarnya. Ruspatma kemudian masuk ke rumah dan menutup pintu rumahnya.
Seorang tetangga Ruspatma yang melihat wartawan koran ini kemudian mendekat. Dia mengatakan, yang menikahi AG digelar raja minyak. “Dia  banyak memiliki SPBU di Kota Medan,” sebut lelaki berkulit putih itu.
Wartawan koran ini kemudian bertemu dengan teman sekolah AG bernama Peratiwi. Dia mengatakan, AG sudah tidak masuk sekolah  kurang lebih satu bulan, tidak pernah kelihatan lagi, dia pun tak tahu AG kemana. “Kalau nggak salah sudah satu bulan dia tidak masuk sekolah,” katanya.
Dia mengakui, AG duduk di kelas 6 SD Bahagia, tepatnya di lokal C. Sejak dikabarkan menikah dengan pria pantas dipanggil kakek itu, AG jadi pergunjingan di sekolahnya. Namun, lanjut Pratiwi, AG tak pernah mau cerita kapan dia nikah dan dengan siapa. “ Saya aja tidak tahu kapan dia menikah, soalnya di sini tidak ada pesta,” sebut bocah tersebut.

sumber2: harian sumatra 

Ayah Jual Keperawanan Anak Sambil Mengintip


Benar-benar bejat yang dilakukan Bonijo,45, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Ayah dua anak ini tega menjual kegadisan anak kandungnya sendiri kepada Sarbini,26.

Ironisnya, saat anak gadisnya digauli, Bonijo mengintip adegan yang tidak pantas dilakukan itu. Akibat perbuatannya, Bonijo dan Sarbini dijebloskan ke tahanan Mapolres Pamekasan.

Kasus ayah menjual anaknya sendiri terjadi awal April 2009 lalu, namun kasus itu baru dilaporkan, Rabu (15/4) setelah korban, sebut saja, Bunga,17 (nama samaran,Red) mengadu pada ibu kandungnya.

Menurut sumber di mapolres, saat itu Bonijo mengajak Bunga silaturahmi ke rumah Sarbini, yang berjarak sekitar 1 km. Tidak jelas apa yang dibicarakan antara Bonijo dan Sarbini. Kemudian Bonijo mengajak pulang dan pergi ke rumah Sugik, tetangga Sarbini. Sementara Sarbini menyusul ke rumah Sugik.

Tiba di rumah Sugik, Bonijo mengajak anaknya masuk ke dalam kamar. Berselang tidak berapa lama, tersangka Sarbini masuk kamar dan Bonijo keluar meninggalkan anaknya berduaan dalam kamar dengan Sarbini dalam keadaan pintu ditutup.

Melihat gelagat yang mencurigakan, Bunga berteriak memanggil ayahnya minta pulang. Namun Bonijo yang berada di emper rumah Sugik tidak mempedulikan teriakan anaknya. Malah Bonijo membentak Bunga agar menuruti kemauan Sarbini. ”Sudahlah kamu di dalam saja, tidak usah menangis. Turuti saja apa yang diinginkan orang itu,” kata Bonijo.

Kemudian dengan leluasa Sarbini memperkosa Bunga yang merintih kesakitan. Saat anaknya diperkosa, Bonijo mengintip dari celah jendela melihat anak gadisnya yang tengah diperawani Sarbini.

Usai menggauli Bunga, Sarbini keluar kamar memberi tahu Bonijo jika dirinya sudah melakukan hubungan dengan Bunga dan merasa puas apa yang telah dilakukan. Selanjutnya Bonijo membawa pulang anaknya dan mengancam akan membunuh, jika kejadian itu diceritakan pada orang lain.

Kapolres Pamekasan AKBP Mas Gunarso yang dimintai konfirmasi melalui Kasatreskrim AKP M Kholil membenarkan terjadinya kasus ayah kandung yang menjual anaknya. ”Kedua tersangka, sudah kami tahan,” ujarnya.


sumber : www.jambi-merangin.blogspot.com karodalnet.com

Gauli Anak kandung Hingga Melahirkan

gambar hiasan sebagai ilustrasi
 
 
Riau indonesia Tak dapat dibayangkan bagaimana kebejatan Wn (50) warga Desa Pinggir Kabupaten Bengkalis ini. Ia tega menggauli An (15), yang tidak lain adalah anaknya kandunya sendiri hingga melahirkan. Untuk menutupi keburukannya itu, pria yang sudah berbau tanah ini membawa kabur korban ke Medan. Usai melahirkan, barulah keduanya pulang kembali ke Desa Pinggir.
Keterangan Kapolsek Pinggir AKP Agus S didampingi Kanit Reskim Bripka S Manik, Selasa (9/2) kepada Pekanbaru MX mengatakan, terbongkarnya masalah ini setelah korban melaporkan kasusnya ke polisi. “Ketika itu korban tidak tahan lagi karena terus menerima ancaman, hingga kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepolisi,”ujar AKP Agus S.

Ditambahkan kapolsek, peristiwa “apak rutiang” ini terjadi pada bulan Maret 2009 lalu. Ketika itu korban yang merupakan anak paling tua dari 6 bersaudara tertidur di ruang tamu, usai menonton TV. hal itu biasa dilakukan korban karena memang rumah mereka hanya memiliki satu kamar, itu pun untuk ditiduri ibu, bapak dan 5 adiknya.

Pada saat korban terlelap itulah, Wn yang merupkan bapak kandungnya sendiri datang menghampiri. Entah perasaan apa yang ada di hati Wn, sehingga malam itu ia tega menggagahi anaknya sendiri. Saat dinodai, An sebenarnya tidak tinggal diam. Siswi kelas 1 SMP Pinggir ini sempat berontrak dan menolak ketika tahu akan diperawani ayahnya. Namun saat itu Wn mengancam jika tidak mau melayani maka ibu dan 5 adiknya akan dibunuh.
lihat videonya disini >--> CLIK2X
 Takut ancaman itu, An pun diam seribu bahasa. Ia pun kemudian tidak menceritkan pada siapapun akan ulah bejat ayah kandungnya itu. Rupanya aksi diam An membuat pelaku ketagihan, hingga perbuatan serupa kembali dilakukannya hingga berkali-kali.

Fatal, An kemudian hamil. Untuk menutupi kejahatannya itu, pelaku lalu berpura-pura memindahkan sekolah An dari Pinggir ke Medan. Di sana, pelaku makin leluasa menggauli anaknya itu hingga akhirnya melahirkan. Selanjutnya korban dan berikut anak hasil hubungan gelap itu pun dibawa kembali ke Desa Pinggir. “Sampai bayinya itu dibawa pulang rumah yang ada di Desa Pinggir, ibu korban tidak tahu  kalau itu adalah hasil perbuatan suaminya,” ujar  kapolsek.

Peristiwa ini baru benar-benar terungkap ketika pelaku dibuat kesal karena bayi hasil hubungan gelap itu terus menangis. Pada saat itu Wn mengancam jika korban tidak bisa mendiamkan bayinya, maka Wn akan membunuh dengan cara memotong leher bayi tersebut. Tak tahan lagi terus diancam korban akhirnya melaporkan perbutan bejat bapaknya itu ke polisi. “ Kita yang dapat laporan langsung menangkap pelaku yang ketika itu sedang duduk-duduk di rumahnya,”tutur kapolsek.

 Mau Bunuh Diri
PINGGIR — Usai ditangkap beberapa hari lalu, tepatnya  Kamis 4 Februari 2010, tersangka Wn (50) tetap membantan kalau dia telah menggauli anaknya. Wn juga sempat ingin bunuh diri dengan memotong urat nadi tangannya dengan pisaui catter saat berada di tahanan Polsek Pinggir.

“Saya tidak pernah melakukan itu, tanya saja sama dia (korban) siapa lelaki yang sudah menghamilinya,” ujar Wn, ketika polisi melakukan pemeriksaan terhadapnya. Kendati Wn membantan tidak melakukan itu, namun dari pengakuan korban dan hasil tes DNA yang dilakukan disalah satu rumah sakit di Medan, semua menunjukkan bukti Wn adalah pelakunya.

“Kalau membantah itu adalah hak dia sebagai tersangka, namun bukti yang dimiliki polisi akan menjawab semua alibi tersangka,” kata Kapolsek Pinggir  AKP Agus S yang didampingi Kanit Reskim Bripka S Manik, Selasa (9/2) kepada Pekanbaru MX.

Ditambahkan kapolsek, tersangka Wn ini telah melanggar undang-undang perlindungan anak No 23 tahun 2002. “ kalau dilihat dari pasal-pasal itu, tersangka bisa dijerat hukuman hingga 15 tahun penjara,”lanjutnya. Saat ini pihak kepolisian terus melengkapi berkasnya, dan jika sudah rampung akan diserahkan ke jaksa. “Kita masih kumpulkan keterangan korban dan saksi-saksi juga barang bukti lainya sebagai pelengkap berkas tersebut,”tutur Kapolsek Pinggir ini.

sumber : berbagai sumber dan MX online

Kamis, 27 Januari 2011

Dukun Cabul Mati Usai Cabuli Gadis SMP

Dukun Cabul Mati Usai Cabuli Gadis SMP

Kecamatan Meraurak, Tuban, Jawa Timur, babak belur dihajar massa lantaran tertangkap basah memerkosa gadis 14 tahun.

 

gambar ilustrasi. bukan korban

Sumpah saya khilaf. Sampai-sampai pas dipukuli massa itu, saya sudah pasrah meskipun harus mati.
Korban, sebut saja Layu, adalah warga Desa Punggul Rejo, Kecamatan Rengel, Tuban dan masih duduk di bangku SMP. Untungnya, Kasan berhasil diamankan polisi dari amuk ratusan orang yang geregetan pada ulahnya.
Peristiwa ini terjadi di rumah korban pada Minggu (23/5/2010) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Awalnya, Kasan mendatangi rumah korban dengan alasan bersilaturrahmi. Memang, dukun pijat ini sudah dikenal keluarga korban lantaran pernah mengobati ibu korban yang telah meninggal dunia sekitar 2,5 bulan lalu.
Saat datang, bapak satu anak itu hanya bertemu dengan Layu. Beberapa saat berbincang-bincang, tiba-tiba timbul hasrat dari Kasan untuk menyetubuhi gadis itu. Alasannya, tidak tahan melihat Layu hanya bercelana dan berbaju ketat nan tipis.
Untuk memenuhi hasratnya, Kasan pun berusaha memperdayai korban dengan alasan melakukan pengobatan. Kepada gadis yang baru lulus Madrasah Tsanawiyah itu, Kasan mengaku bisa menghilangkan semua sial pada diri korban dengan cara meminta darah putihnya untuk diberi mantra.
Karena percaya, Layu pun mengikuti semua arahan pelaku. Termasuk untuk melepaskan semua pakainya dan meminum segelas air yang katanya sudah dimantrai. “Saya disuruh melepas semua baju, kemudian hanya pakai kain sarung,” aku korban.
Setelah itu, pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban dengan alasan untuk mengeluarkan darah putihnya dan berlanjut ke pekosaan. Baru saja Kasan selesai memakai baju, sejumlah keluarga korban datang dan mengetahui peristiwa tersebut.
Salah satu bibi korban langsung berteriak minta tolong hingga didatangi ratusan orang. Pelaku langsung disidang oleh keluarga korban dan ratusan warga Desa Punggul Rejo.

Tak mampu menahan emosi, ratusan orang tersebut kemudian menyerang Kasan. Ia dipukuli beramai-ramai hingga babak belur.
“Saya dipukuli pakai kayu dan sebagainya. Saya juga sempat ditabrak sepeda motor dari belakang,” kata Kasan saat di Mapolres Tuban.
“Ini bekasnya, masih banyak luka. Juga ada di kaki dan terasa sakit di otak,” tambahnya sambil menunjukkan luka di kepala dan wajahnya.
Kasan mengaku sudah 13 tahun menjadi dukun pijat, dan baru kali memerkosa. “Sumpah saya khilaf. Sampai-sampai pas dipukuli massa itu, saya sudah pasrah meskipun harus mati,” ujarnya lirih.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagi tersangka dengan jeratan UU tentang Perlindungan anak. Sedangkan korban masih menjalani pemeriksaan di RSUD dr R Koesma Tuban,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso. Polisi juga mengamankan sarung berlumuran sperma sebagai barang bukti.


sumber : www.jambi-merangin.blogspot.com

gambar untuk fantasi anda sambil baca hehehe




 

 

Pensel dalam Kemaluan Mangsa Rogol

Pensel dalam Kemaluan Mangsa Rogol

pencil hiasan bukan yg masuk tu!

 

rawang malaysia
     seorang pelajar perempuan Tingkatan Dua sebuah sekolah di Rawang yang dirogol rakan sekelasnya dalam bilik darjah, minggu lalu, bukan saja disahkan sudah mengandung sebulan, malah sebatang pensel sepanjang empat sentimeter turut ditemui dalam kemaluannya. Pensel itu disumbat oleh pelajar lelaki tersebut bagi tujuan suka-suka dan langsung tidak disedari oleh mangsa selama 8 hari.
Dalam kejadian kira-kira jam 3.35 petang, 13 April lalu, pelajar itu yang bersendirian dalam kelas, dikatakan dirogol seorang rakan sekelasnya manakala beberapa lagi pelajar lelaki mengepung mangsa bagi mengelak insiden itu disedari pelajar lain termasuk guru. Mangsa yang ditempatkan di hospital, kini mengalami trauma teruk dan hanya berdiam diri.
boleh anda bayangkan betapa anak dara ini sangat merasa tertekan dengan nasip yang menimpanya, dah la kena rogol' tinggal jejak pulak. tak cukup urat besar saja pensil pun ditinggal sebagai gantinya. sungguh miris, sungguh tega. tak terbayangkan jika itu menimpa anak kita. 
     Menurut Timbalan Ketua Polis Daerah Gombak, Superintendan Rosly Hassan, hasil laporan pemeriksaan hospital menunjukkan mangsa sudah lama dijadikan bahan pemuas nafsu beberapa pelajar serta didera sewaktu diperkosa. Kes ini disiasat secara menyeluruh kerana mangsa yang tinggal di sebuah rumah kebajikan di Rawang, bukan saja dirogol ketika waktu persekolahan, malah turut didera secara fisik dan mental.

sumber : www.jambi-merangin.blogspot.com

gambar hiasan penyejuk mata




Rabu, 26 Januari 2011

ayah tiap hari tindih anak kandung

ilustrasi

Kejam. Mungkin menjadi kata yang bisa mengambarkan perbuatan yang dilakukan oleh Murjiono, 34. Ayah tiga anak ini tega memperkosa SC, 14, yang tak lain anak kandungnya sendiri. Bahkan perbuatan melanggar norma itu dilakukan sejak 2007 atau selama dua tahun terakhir.

Pemerkosaan ini dilakukan di dalam kamar rumahnya yang berukuran 4 x 6 meter. Memang, rumah mungil itu hanya menyisakan satu kamar dan sebuah ruang tamu kecil. Kerap kali, Murjiono melakukan perbuatan tak senonoh itu di saat dua adik SC tidur di sisi kasur.

Tindakan ayah bejat ini tidak lagi bisa berlanjut, setelah SC yang mengalami tekanan batin dan fisik selama dua tahun memberanikan diri melapor. Setelah melakukan pemeriksaan dan barang bukti, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang membekuk Murjiono, Selasa (22/12) malam di rumahnya, Jl Sarjono, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kepala Unit PPA, Inspektur Satu Elisabeth Polnaya menjelaskan, semenjak peristiwa pertama terjadi dan kemudian berulang hampir empat kali sepekan, SC tidak berani menceritakan hal ini kesiapapun. Murjiono, yang sehari-hari menjadi kuli angkut gudang semen di kawasan Janti selalu mengancam akan membunuh SC.

“Korban selalu takut, karena ayahnya mengancam akan membunuhnya kalau cerita ke orang lain,” terang Elisabeth saat menanyai SC di ruang PPA.
Selain itu, SC yang ditinggal ibunya menjadi TKW di Malaysia itu memikirkan nasib adiknya. Dua adiknya, sebut saja, Nina, 11 dan Adi, 8, dipastikan akan terlantar dan kemungkinan ikut disakiti ayahnya jika ia menolak keinginan si ayah.

“Adik tidak pernah dibegitukan (disakiti, red), tapi sangat mungkin disakiti kalau saya menolak setiap kali dipaksa begituan,” kata SC.

Remaja SMP ini menuturkan, peristiwa menyakitkan itu terjadi tahun 2007, beberapa bulan usai ibunya, Puji, 29, berangkat ke Malaysia. Ketika itu, waktu menunjukkan sekitar pukul 23.00 WIB. Murjiono yang datang dalam kondisi mabuk, langsung menghampiri SC yang masih terjaga. SC langsung dicekik dan dipaksa melayani nafsu si ayah.

“Selama dua jam lebih saya dipaksa. Sebelum akhirnya saya menyerah karena diancam akan dibunuh,” tutur SC dengan mata berkaca-kaca.
Sementara SC juga tak bernyali untuk bercerita ke ibunya yang rajin menelepon.
Perbuatan kotor Murjiono terakhir dilakuan 15 November 2009 lalu. Saat itu, SC mulai jarang pulang dan memilih menginap di rumah temannya.



Keberanian SC melapor muncul tatkala ia bertemu Agus, 20, pemuda yang menjadi pacarnya. Agus mendesak SC bercerita terus terang tentang musabab kemurungannya. Pada akhirnya ia melapor, terlebih Agus berencana kelak menikahinya.

“Ketika ayah tidak mengizinkan saya menikah, saat itu saya punya keberanian untuk melapor. Saya ingin pergi dari rumah itu, saya tidak mau lagi ke sana, saya tidak ingin ketemu bapak. Saya dendam,” kata SC.

Murjiono yang tubuhnya penuh hiasan tato, hanya beralasan khilaf, “Saya khilaf, saya tidak mikir.” Lanjutnya, sejak ditinggal Puji, ia kesepian. Sementara ia kerap tidak punya uang untuk ‘jajan’ karena harus menghidupi tiga anaknya yang masih sekolah.
Kanit PPA Polresta Malang, Inspektur Polisi Satu Elisabet Polnaya menerangkan, Mujiono akan dijerat pasal 81 UU 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.


sumber dari berbagai site

Jumat, 21 Januari 2011

Ayah Perkosa Anak Kandung, Keluarga Tuding MO Hamil Oleh Kekasihnya

gambar hiasan
Jakarta - Kabar kehamilan MO (13) telah menyebar luas di tengah warga sekitar Kampung Pule, Kelurahan Cijantung Kecamatan Pasar Rebo. Keluarga membantah kalau janin yang dikandung MO hasil hubungan dengan ayah kandungnya MU (33).

Sang ibu, justru menuduh benih yang ada di perut MO adalah hasil berhubungan badan dengan Toni Heriadi (27), kekasih MO.

"Mungkin karena enggak terima disebutin yang sedang dikandung adalah benih ayahnya, ibunya sempat nuduh saya yang berbuat begitu," kata Toni saat ditemui wartawan di kediamannya MO diKampung Pule, Kelurahan Cijantung Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (11/1/2011) malam.

Mendengar tuduhan itu, Toni pun menampik tegas jika benih berusia sekitar 1,5 bulan adalah hasil berhubungan badan dengan dirinya.

"Jelas bukan, saya kenal dia baru empat bulan. Nyium juga enggak, gimana bisa hamil," kata Toni menampik tudingan.

Buruh pabrik mie instan berperawakan kurus ini mengatakan, justru dirinyalah yang mendorong MO untuk melaporkan kasus tak senonoh yang diduga dilakukan ayah kekasihnya.

"Karena enggak tega lihat dia ditelantarin orangtuanya, saya minta dia lapor ke polisi," jelas Toni.

Jika biasanya Toni seminggu sekali mengunjungi kediaman MO, kini dia harus wara-wiri setiap malam selepas kerja untuk mengantar makanan ke rumah kekasihnya itu.

"Kalau saya enggak ke sini dia enggak akan makan, saya cuma antar makanan saja buat besok sampai malamnya," ujar Toni.

Disinggung mengenai sikap Toni setelah mengetahui kekasihnya tersebut mengandung benih yang bukan hasil perbuatannya, dia mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan.

"Saya tetap tanggungjawab. Tapi saya bingung kalau saya nikahin usia dia belum dewasa, mungkin nanti saja kalau anaknya sudah lahir saya nikahin. Sekarang kasih dorongan dulu saja, kasian dia masih trauma," ujarnya.

Sekretaris RW tempat MO tinggal, Herwandi, mengaku tidak keberatan dengan kunjungan Tony setiap malam. Menurutnya, kedatangan Toni membantu MO yang kini tinggal sendiri di rumahnya.

"Dia cuma antar makan saja, lagi pula hansip patroli setiap jam buat awasi rumah dia (MO)," kata Herwandi saat ditemui di gedung sekretariat RW.

MO mengaku diperlakukan tak senonoh oleh ayahnya pertama kali ketika dirinya menginjak kelas 4 SD. Kejadian berlanjut saat dia berada di kelas 6 SD di pertengahan 2010.

Kejadian kedua itu dilakukan ayahnya ketika pulang kerja dalam keadaan mabuk. Meski sempat terpergok sang istri namun tidak reaksi apapun dari orangtuanya tersebut.

Tak tahan menanggung beban derita seorang diri, MO pun menceritakan kepada salah seorang teman di sekolahnya yang juga bertempat tinggal tak jauh dari kediaman MO, di Kampung Pule, Kelurahan Cijantung Kecamatan Pasar Rebo.

Tanpa disadari, ceritapun menyebar dan sampai ketelinga keluarga MO. Karena malu, kedua orangtua MO meninggalkannya seorang diri. Merasa ditelantarkan, MO melaporkan perbuatan ayahnya tersebut ke kepolisian setempat.

sumber : detiknew. www.jambi-merangin.blogspot.com

Biadab, Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

 Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

gambar hiasan
JAKARTA - Bunga (nama samaran), seorang pelajar SMP Negeri di Ciracas, Jakarta Timur, hamil 1,5 bulan setelah diperkosa ayahnya kandungnya sendiri, Puji (40).

Pelaku warga Jalan Pule 2, RT05/10, Cijantung, Jakarta Timur, ini diketahui melakukan aksi bejat ini sejak Bunga masih duduk di kelas 4 SD.

Menurut Ketua RW10 Herwandi, aksi ini diketahui setelah kondisi perut Bunga terus membesar. Pada Minggu 9 Januari lalu, anak tunggal ini mengaku telah dihamili oleh ayahnya sendiri.

"Kelakuan ini sudah lama, namun korban diancam akan dibunuh oleh pelaku yang ayahnya sendiri," ujar Herwandi, Selasa (10/1/2011).

Pelaku diketahui bekerja di sebuah percetakan, di kawasan Ciracas sementara istrinya seorang karyawan pabrik konveksi.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didi Heryadi menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan laporan kasus tersebut. "Baik pihak Polres maupun Polsek setempat sudah saya periksa, namun laporan tersebut tidak kami terima," ungkapnya.  




sumber : okezone.com www.jambi-merangin.blogspot.com

 

Sabtu, 15 Januari 2011

Bella Jadi Budak Nafsu

bella saat di depan penyidikhttp://www.jambi-merangin.blogspot.com
Situbondo - Perkenalan Bella –bukan nama sebenarnya-, dengan Subhan (21), warga Desa/Kecamatan Jati Banteng, Situbondo di sebuah warung internet (Warnet) membuat kegadisan remaja berusia 14 tahun itu terenggut. Di bawah ancaman, Bella harus menuruti nafsu setan pemuda itu hingga tiga kali.

Kasus pencabulan itu dilaporkan oleh keluarga Bella, ke unit Perlindungan Perempuan dan Anank (PPA) Polres Situbondo, Senin (6/4/2010). Dalam laporan disebutkan, Bella telah tiga kali diperlakukan layaknya suami istri oleh Subhan.

Dari informasi yang dihimpun, pertama kali, Bella disetubuhi di rumah Sugeng di Paiton, Kabupaten Probolinggo pada pertengahan Januari lalu. Setelah itu, sekitar bulan Maret Bella kembali melayani nafsu bejat Subhan sebanyak dua kali, masing-masing di rumah pelaku di Desa Jati Banteng, serta di rumah Solihin di Desa Demong.

Korban sendiri terpaksa melaporkan masalah yang menimpanya ke keluarga, lantaran dia sudah tidak tahan dengan ancaman yang dilakukan pelaku. "Dia selalu mengancam saya jika ingin berhubungan intim, saya takut dan terpaksa melayaninya," tutur korban dihadapan penyidik PPA.

Korban mengaku kenal dengan pelaku, lantaran kerap bertemu di salah satu warung internet yang ada di Kecamatan Besuki, berawal dari situlah mereka berdua akhirnya sangat dekat bahkan dikabarkan sering keluar bersama.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Sunarto, membenarkan kejadian tersebut. Kini polisi masih memintai keterangan korban. Polisi berjanji akan menyelesaikan kasus itu dengan cepat, mengingat korbannya juga di bawah umur.

"Kasus ini akan segera kami tuntaskan, sementara ini pelaku sudah dalam pengejaran anggota kami, kabarnya pelaku sudah kabur ke rumah saudaranya, tapi para wartawan gak usah tahu dulu, nunggu pelakunya ditangkap," tutur Sunarto.

sumber : detiksurabaya.com.

Bocah 10 tahun jadi “Budak Sex” Ayah Kandung selama 2 tahun

 

gambar ilustrasi http://www.jambi-merangin.blogspot.com
BINJAI SUMUT:  Pupus sudah rasanya harapan Mona Sinaga (10) anak ke 2 dari tiga bersaudara, buah pernikahan Rulius Sinaga (42) dan R boru Sitanggang (38) warga Jalan Juanda, Gang Pasir, No 32 Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Apa yang dialaminya saat kemaluannya selalu dikobel ayah kandungnya merupakan cerita pahit yang mungkin akan selalu dikenang korban hingga ahir hayatnya.
 

    Begitu berat kata-kata yang terlontar dari mulut gadis manis berambut sembahu ini ketika Semar News kembali menemuinya Sabtu (22/11) dirumahnya. Korban yang saat itu sedang duduk dikursi tamu kelihatan murung. Sambil rebahan dikursi panjang tampak remote televisi bolak balik diotak-atik korban.
Entah apa yang ada didalam benaknya saat itu, mungkin terpikir oleh korban akan perbuatan biadap sang bapak yang tega-teganya memperlakukan dirinya bagai seorang “ hamba sexs”. Ayah yang seharusnya menjadi pelindung sekaligus tempat mengadu berubah bersikap buas bagaikan serigala yang tega memamah anaknya sendiri.
Harapan itu kini kandas betapa tidak, disaat usianya yang masih sangat belia, dan seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang orang tua, malah sebaliknya dia menjadi gadis belia yang pendiam dan harus duduk termangu terdiam seribu bahasa, tak tahu bagaimana nantinya kehidupan yang dilaluinya, tatapan matanya kosong dan hampa ketika ditanya mengenai perlakuan bapaknya terhadap dirinya.
“ Bapak buat begitu,setiap ada kesempatan”, beber Mona Sinaga (10), saat itu mamak nggak ada dirumah, mamak ngeriditin baju ke orang-orang bang, sementara bapak kadang kerja kadang nggak, kan Mona setiap pulang sekolah dirumah, waktu itu Mona baru kelas Tiga SD, tahunnya Mona lupa bang, katanya dengan suara yang terbata-bata mengenang awal terjadinya petaka itu.

Adik Mona saat itu masih kecil, jadi Mona disuruh mamak jaga adik aja dirumah, sementara mamak akan pergi menjajakan dagangan keliling. Sewaktu mamak berjualan kesana kemari, kebetulan hari itu bapak Mona dirumah karena nggak kerja. Saat itulah bapak memangil ku dan memeluk tubuhku sambil menciumi pipi dan bibir ku, awalnya Mona pikir biasa aja, tapi lama-lama tangan bapak pegang-pegang “anu ku”, ketus Mona sambil melempar pandangan kelantai.

    Sejak kejadian itu sikap ayah mulai keranjingan. “Bapak terus buat begituan ke aku kalau ada kesempatan, bilang korban. “Aku takut kasih tau mamak, karena bapak ngancam akan membunuh kami bila aku buka mulut kepada siapa saja tentang semua ini, apalagi cerita sama mamak”, bilang Mona sambil menangis. Masih lanjut korban menceritakan perbuatan bapaknya itu, dilakukannya dari dia duduk dibangku kelas III SD, gadis kecil lugu ini sekarang duduk di kelas V SD yang tak jauh dari tempat tinggalnya.”Mona nggak bisa buat apa-apa, sudah sering itu dilakukan Bapak”, waktu itu kami masih tinggal di Bekasi.

     Sambil menangis Mona menceritakan apa yang dialaminya itu, “aku nggak mau lagi ketemu Bapak, dia jahat sama aku”. Saat ditanya wartawan koran ini tentang Bapaknya yang sekarang di tahan di balik jeruji besi Polresta Binjai, Mona tidak berkomentar apa-apa, dia hanya tertunduk, dari matanya menetes air mata kesedihan. Seperti tidak ada lagi rasa sayang korban terhadap ayah kandungnya yang merusak masa depannya.

  Sementara, ditempat terpisah ketika Semar News mencoba mewawancarai Rulius Sinaga (42), ayah biadab yang tega mencabuli anak kandungnya itu di Sel Mapolresta Binjai tak diberi kesempatan oleh petugas jaga. Ka SPK Polresta Binjai Ipda Ali Umar yang ditemui engan memberi ijin Semar News mewawancarai tersangka dengan berbagai kilah. “Kalau mau wawancara dia (tersangka Rulius Sinaga-Red) ngak bisa”, saya nggak bisa kasih izin sama kamu (Semar News), saya masih baru disini jadi saya mau tegakkan peraturan yang sebenarnya, tapi kalau ada ijin dari Kapolres ngak apa-apa.” Ucap Ipda Ali Umar berdiplomasi sambil mengangkat alis matanya.

SUMBER : ASWIN (kisemar wordpres)