kriminal sex

kriminal sex
diadopsi dari sebuah web dan sebagai gambar hiasan

Senin, 31 Januari 2011

Ayah Jual Keperawanan Anak Sambil Mengintip


Benar-benar bejat yang dilakukan Bonijo,45, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Ayah dua anak ini tega menjual kegadisan anak kandungnya sendiri kepada Sarbini,26.

Ironisnya, saat anak gadisnya digauli, Bonijo mengintip adegan yang tidak pantas dilakukan itu. Akibat perbuatannya, Bonijo dan Sarbini dijebloskan ke tahanan Mapolres Pamekasan.

Kasus ayah menjual anaknya sendiri terjadi awal April 2009 lalu, namun kasus itu baru dilaporkan, Rabu (15/4) setelah korban, sebut saja, Bunga,17 (nama samaran,Red) mengadu pada ibu kandungnya.

Menurut sumber di mapolres, saat itu Bonijo mengajak Bunga silaturahmi ke rumah Sarbini, yang berjarak sekitar 1 km. Tidak jelas apa yang dibicarakan antara Bonijo dan Sarbini. Kemudian Bonijo mengajak pulang dan pergi ke rumah Sugik, tetangga Sarbini. Sementara Sarbini menyusul ke rumah Sugik.

Tiba di rumah Sugik, Bonijo mengajak anaknya masuk ke dalam kamar. Berselang tidak berapa lama, tersangka Sarbini masuk kamar dan Bonijo keluar meninggalkan anaknya berduaan dalam kamar dengan Sarbini dalam keadaan pintu ditutup.

Melihat gelagat yang mencurigakan, Bunga berteriak memanggil ayahnya minta pulang. Namun Bonijo yang berada di emper rumah Sugik tidak mempedulikan teriakan anaknya. Malah Bonijo membentak Bunga agar menuruti kemauan Sarbini. ”Sudahlah kamu di dalam saja, tidak usah menangis. Turuti saja apa yang diinginkan orang itu,” kata Bonijo.

Kemudian dengan leluasa Sarbini memperkosa Bunga yang merintih kesakitan. Saat anaknya diperkosa, Bonijo mengintip dari celah jendela melihat anak gadisnya yang tengah diperawani Sarbini.

Usai menggauli Bunga, Sarbini keluar kamar memberi tahu Bonijo jika dirinya sudah melakukan hubungan dengan Bunga dan merasa puas apa yang telah dilakukan. Selanjutnya Bonijo membawa pulang anaknya dan mengancam akan membunuh, jika kejadian itu diceritakan pada orang lain.

Kapolres Pamekasan AKBP Mas Gunarso yang dimintai konfirmasi melalui Kasatreskrim AKP M Kholil membenarkan terjadinya kasus ayah kandung yang menjual anaknya. ”Kedua tersangka, sudah kami tahan,” ujarnya.


sumber : www.jambi-merangin.blogspot.com karodalnet.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar