kriminal sex

kriminal sex
diadopsi dari sebuah web dan sebagai gambar hiasan

Senin, 31 Januari 2011

Gauli Anak kandung Hingga Melahirkan

gambar hiasan sebagai ilustrasi
 
 
Riau indonesia Tak dapat dibayangkan bagaimana kebejatan Wn (50) warga Desa Pinggir Kabupaten Bengkalis ini. Ia tega menggauli An (15), yang tidak lain adalah anaknya kandunya sendiri hingga melahirkan. Untuk menutupi keburukannya itu, pria yang sudah berbau tanah ini membawa kabur korban ke Medan. Usai melahirkan, barulah keduanya pulang kembali ke Desa Pinggir.
Keterangan Kapolsek Pinggir AKP Agus S didampingi Kanit Reskim Bripka S Manik, Selasa (9/2) kepada Pekanbaru MX mengatakan, terbongkarnya masalah ini setelah korban melaporkan kasusnya ke polisi. “Ketika itu korban tidak tahan lagi karena terus menerima ancaman, hingga kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepolisi,”ujar AKP Agus S.

Ditambahkan kapolsek, peristiwa “apak rutiang” ini terjadi pada bulan Maret 2009 lalu. Ketika itu korban yang merupakan anak paling tua dari 6 bersaudara tertidur di ruang tamu, usai menonton TV. hal itu biasa dilakukan korban karena memang rumah mereka hanya memiliki satu kamar, itu pun untuk ditiduri ibu, bapak dan 5 adiknya.

Pada saat korban terlelap itulah, Wn yang merupkan bapak kandungnya sendiri datang menghampiri. Entah perasaan apa yang ada di hati Wn, sehingga malam itu ia tega menggagahi anaknya sendiri. Saat dinodai, An sebenarnya tidak tinggal diam. Siswi kelas 1 SMP Pinggir ini sempat berontrak dan menolak ketika tahu akan diperawani ayahnya. Namun saat itu Wn mengancam jika tidak mau melayani maka ibu dan 5 adiknya akan dibunuh.
lihat videonya disini >--> CLIK2X
 Takut ancaman itu, An pun diam seribu bahasa. Ia pun kemudian tidak menceritkan pada siapapun akan ulah bejat ayah kandungnya itu. Rupanya aksi diam An membuat pelaku ketagihan, hingga perbuatan serupa kembali dilakukannya hingga berkali-kali.

Fatal, An kemudian hamil. Untuk menutupi kejahatannya itu, pelaku lalu berpura-pura memindahkan sekolah An dari Pinggir ke Medan. Di sana, pelaku makin leluasa menggauli anaknya itu hingga akhirnya melahirkan. Selanjutnya korban dan berikut anak hasil hubungan gelap itu pun dibawa kembali ke Desa Pinggir. “Sampai bayinya itu dibawa pulang rumah yang ada di Desa Pinggir, ibu korban tidak tahu  kalau itu adalah hasil perbuatan suaminya,” ujar  kapolsek.

Peristiwa ini baru benar-benar terungkap ketika pelaku dibuat kesal karena bayi hasil hubungan gelap itu terus menangis. Pada saat itu Wn mengancam jika korban tidak bisa mendiamkan bayinya, maka Wn akan membunuh dengan cara memotong leher bayi tersebut. Tak tahan lagi terus diancam korban akhirnya melaporkan perbutan bejat bapaknya itu ke polisi. “ Kita yang dapat laporan langsung menangkap pelaku yang ketika itu sedang duduk-duduk di rumahnya,”tutur kapolsek.

 Mau Bunuh Diri
PINGGIR — Usai ditangkap beberapa hari lalu, tepatnya  Kamis 4 Februari 2010, tersangka Wn (50) tetap membantan kalau dia telah menggauli anaknya. Wn juga sempat ingin bunuh diri dengan memotong urat nadi tangannya dengan pisaui catter saat berada di tahanan Polsek Pinggir.

“Saya tidak pernah melakukan itu, tanya saja sama dia (korban) siapa lelaki yang sudah menghamilinya,” ujar Wn, ketika polisi melakukan pemeriksaan terhadapnya. Kendati Wn membantan tidak melakukan itu, namun dari pengakuan korban dan hasil tes DNA yang dilakukan disalah satu rumah sakit di Medan, semua menunjukkan bukti Wn adalah pelakunya.

“Kalau membantah itu adalah hak dia sebagai tersangka, namun bukti yang dimiliki polisi akan menjawab semua alibi tersangka,” kata Kapolsek Pinggir  AKP Agus S yang didampingi Kanit Reskim Bripka S Manik, Selasa (9/2) kepada Pekanbaru MX.

Ditambahkan kapolsek, tersangka Wn ini telah melanggar undang-undang perlindungan anak No 23 tahun 2002. “ kalau dilihat dari pasal-pasal itu, tersangka bisa dijerat hukuman hingga 15 tahun penjara,”lanjutnya. Saat ini pihak kepolisian terus melengkapi berkasnya, dan jika sudah rampung akan diserahkan ke jaksa. “Kita masih kumpulkan keterangan korban dan saksi-saksi juga barang bukti lainya sebagai pelengkap berkas tersebut,”tutur Kapolsek Pinggir ini.

sumber : berbagai sumber dan MX online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar