kriminal sex

kriminal sex
diadopsi dari sebuah web dan sebagai gambar hiasan

Rabu, 23 Februari 2011

Bocah Kelas IV SD Dihamili Paman

Bocah Kelas IV SD Dihamili Paman

 SITUBONDO, KOMPAS.com - Hancur sudah masa depan bocah  berinisial LI, 13, warga Dusun Penjalinan, Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur ini.

Ia diketahui tengah hamil empat bulan. Siswi kelas IV Sekolah Dasar ini  hamil karena diduga dicabuli Moto alias Niha (45), yang tidak lain pamannya sendiri.
Terungkapnya kehamilan bocah SD itu berawal dari kecurigaan orangtuanya saat melihat kondisi perut putrinya yang semakim membesar. “Waktu saya pegang perutnya, saya sudah curiga, anak saya hamil,” ungkap Ny U, ibu kandung LI di Mapolsek Asembagus, Senin (13/12/2010).
Untuk membuktikan kecurigaan itu, akhirnya kedua orangtuanya memeriksakan kondisi perut LI ke bidan desa setempat. Bahkan, dari hasil pemeriksaan itu, kehamilan putrinya  sudah menginjak usia antara 4 hingga 5 bulan.
“Selama ini anaknya tidak mau bercerita karena takut dibunuh oleh pamannya,” ujarnya. Sebelum ke polisi, dia sempat dipertemukan dengan Moto di kantor desa. Namun, Moto tidak mengakui dirinya yang menghamili putrinya itu.
“Kalau terbukti ipar saya yang tega menghamili, saya minta polisi untuk menghukum seberat-beranya karena telah mengahacurkan masa depan anak saya,” tegas Ny U sembari memeluk putrinya di teras musala mapolsek.   
Akibat kehamilannya itu, akhirnya LI tidak mau masuk dan mengikuti ujian semester di sekolahnya karena merasa malu dengan teman temannya. “Saya malu, Pak. Apalagi sampai diejek,” kata LI, kemarin.
Diceritakan, sekitar bulan Juli lalu, pada saat kedua orangtuanya sedang pergi ke sawah sekitar pukul 06.30 WIB, tiba-tiba dirinya didatangi pamannya dan dipaksa melayani nafsu bejatnya.      “Saya takut karena saat itu paman sedang memegang pisau,” tutur bocah SD ini.
Kapolsek Asembagus AKP Muhmmad Munir Abd mengatakan, karena usia korban masih di bawah umur, proses pemeriksaan korban ini akan dilimpahkan ke PPA Mapolres Situbondo.
“Kami hanya menerima laporanya saja, sedangkan untuk proses selanjutnya biar PPA saja,” kata AKP Munir.

sumber: situs terkemuka.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar