bella saat di depan penyidikhttp://www.jambi-merangin.blogspot.com |
Kasus pencabulan itu dilaporkan oleh keluarga Bella, ke unit Perlindungan Perempuan dan Anank (PPA) Polres Situbondo, Senin (6/4/2010). Dalam laporan disebutkan, Bella telah tiga kali diperlakukan layaknya suami istri oleh Subhan.
Dari informasi yang dihimpun, pertama kali, Bella disetubuhi di rumah Sugeng di Paiton, Kabupaten Probolinggo pada pertengahan Januari lalu. Setelah itu, sekitar bulan Maret Bella kembali melayani nafsu bejat Subhan sebanyak dua kali, masing-masing di rumah pelaku di Desa Jati Banteng, serta di rumah Solihin di Desa Demong.
Korban sendiri terpaksa melaporkan masalah yang menimpanya ke keluarga, lantaran dia sudah tidak tahan dengan ancaman yang dilakukan pelaku. "Dia selalu mengancam saya jika ingin berhubungan intim, saya takut dan terpaksa melayaninya," tutur korban dihadapan penyidik PPA.
Korban mengaku kenal dengan pelaku, lantaran kerap bertemu di salah satu warung internet yang ada di Kecamatan Besuki, berawal dari situlah mereka berdua akhirnya sangat dekat bahkan dikabarkan sering keluar bersama.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Sunarto, membenarkan kejadian tersebut. Kini polisi masih memintai keterangan korban. Polisi berjanji akan menyelesaikan kasus itu dengan cepat, mengingat korbannya juga di bawah umur.
"Kasus ini akan segera kami tuntaskan, sementara ini pelaku sudah dalam pengejaran anggota kami, kabarnya pelaku sudah kabur ke rumah saudaranya, tapi para wartawan gak usah tahu dulu, nunggu pelakunya ditangkap," tutur Sunarto.
sumber : detiksurabaya.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar