ilustrasi. model bukan pelaku sejarah |
JEPARA - Tak ada ancaman, paksaan, ataupun kekerasan fisik dalam kisah hubungan intim antara seorang anak perempuan dan ayah kandungnya sehingga berujung kehamilan yang sudah mencapai usia janin 2,5 bulan.
Kejadian tersebut menimpa ayah berinisial St (35) dan putri sulungnya, Wn (16), yang kini kelihatan "subur". Mereka adalah warga Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Kasus tersebut terungkap beberapa hari sebelum Lebaran lalu yang langsung ditangani Polsek Pecangaan. St yang semula ditahan di Mapolsek Pecangaan, baru-baru ini dipindah ke rumah tahanan Jepara Jalan A Yani.Kapolres Jepara AKBP Drs Fakhrizal melalui Kapolsek Pecangaan AKP Hari Jatmiko kepada Suara Merdeka kemarin menilai, kasus tersebut sebagai kejadian unik karena hubungan sebadan antara ayah dan anak kandungnya itu dilakukan dengan sukarela.
"Baik dari pengakuan St maupun Wn, semua sama-sama mengaku tidak ada yang merasa diancam atau mengancam. Ini berbeda dari banyak kasus serupa yang biasanya ada unsur paksaan dan sarat ancaman," paparnya.
Hari menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian tersebut berawal pada suatu malam September lalu.
Saat itu St yang bekerja sebagai tukang batu berkeinginan untuk berhubungan badan dengan istrinya. Karena istrinya capai, ajakan itu ditolak.
"Mungkin istrinya capai setelah bekerja seharian sebagai pembantu rumah tangga di Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan," ujar Hari.
Ketika itu, St yang sudah memiliki empat anak masuk ke kamar putri sulungnya, Wn. Entah apa motivasi St hingga menyuruh putrinya itu untuk membeli lulur tubuh (lotion) dan segera memintanya untuk melulurkannya ke tubuhnya.
Sampai pada suatu titik tertentu dari proses itu, St meminta (dengan tanpa paksaan) putrinya untuk mengoles lotion itu bagian paling privasi milik sang ayah.
Saat itulah, ayah dan anak kandung itu tak bisa mengendalikan diri hingga terjerumus ke dalam hubungan sebadan layaknya suami istri.
Berdasarkan pengakuan St kepada polisi, kejadian serupa dengan tanpa lotion berlangsung dua kali setelah kejadian pertama. Yang kedua dan ketiga, St memang sengaja tidur di kamar Wn, bagai seorang ayah yang mengasihi anaknya meski dengan "cara-cara yang aneh". Dan, terjadilah "penyuburan" itu. "Dari ketiga kali kejadian itu, ibunya mengaku tidak tahu," ujar Hari.
Kasus itu terungkap pada H-7 Lebaran, saat Wn tiba-tiba merasa sakit pada perutnya. Sebelumnya, dia menduga itu adalah sakit mag. Namun, setelah diperiksakan di RS Kartini ternyata dia positif hamil 2,5 bulan.
Ibunya yang mengantar periksa langsung mencecar dengan pertanyaan ke anaknya yang sebelumnya menebak bahwa hal itu adalah ulah pacar si gadis yang tinggal di Kedung dan kini sudah putus hubungan.
Sang ibu kaget karena ternyata perbuatan itu dilakukan oleh suaminya yang juga ayah kandung putrinya tersebut. Kejadian tersebut menyebar karena sang ibu memberitahu seorang perangkat desa saat mengorek informasi.
Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek dan St ditahan sedangkan Wn masih tinggal di rumahnya.
"Kami juga mendapat informasi, ternyata St juga pernah menghamili tetangganya hingga mempunyai anak," imbuh Hari. (H15-15j)
itu hewan bukan manusia
BalasHapus