kriminal sex

kriminal sex
diadopsi dari sebuah web dan sebagai gambar hiasan

Rabu, 23 Februari 2011

Korban Dicabuli 3 Kali oleh 5 Bocah SD

 
PURBALINGGA – Pencabulan yang dilakukan oleh lima bocah di Purbalingga, Jawa Tengah, ternyata tidak hanya sekali. Salah seorang korban mengaku melakukan aksinya sebanyak tiga kali.

AN, salah seorang tersangka, mengatakan perbuatan asusila tersebut dilakukan di kamar pelaku, sekitar sungai, dan sumur. Sedangkan tersangka IM mengaku, perbuatan tersebut dilakukan secara berama-ramai dan kadang beberapa anak saja.

Kepada polisi, tersangka menjelaskan awalnya kedua korban yaitu RAH (5), siswi taman kanak-kanak, dan SAF (7) seorang siswi rekan satu sekolah pelaku menolak melakukan aksi tersebut.

Namun karena diiming -imingi sesuatu, akhirnya korban mau diajak berbuat asusila. Perbuatan asusila ini terungkap setelah salah seorang orangtua korban secara tidak sengaja mendengar pengakuan anaknya.

Saat melihat adegan orang dewasa di televisi, sang anak mengaku pernah melakukan adegan bersetubuh dengan para tersangka. Mendengar hal tersebut, orangtua korban langsung melaporkan ke polisi.

Kapolres Purbalingga AKBP Roy Siahaan menjelaskan, meski kelima siswa SD namun telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tidak ditahan karena sesuai undang-undang perlindungan anak, karena belum cukup umur.

“Kelimanya akan dikembalikan kepada orangtua untuk dilakukan pembinaan,” tuturnya.

Sebelumnya AN (9), AR (8), EN (9), JEF (9), dan IM (9) melakukan pencabulan terhadap dua korban. Ini dilakukan setelah para tersangka menonton film dewasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar